Majelis Ta’lim

Sejarah Singkat

YAYASAN RAUDLATUL MUKARROMAH KARAWANG didirikan pada tahun 2019, tepatnya pada tanggal 13 Februari 2019. Berdasarkan akta pendirian notaris INE MULYATI, SH., M.Kn. No. 08 tanggal 13 Februari 2019 dan Surat Keputusan Menkum HAM RI Nomor: AHU-0002481.AH.01.04 Tahun 2019.

YAYASAN RAUDLATUL MUKARROMAH KARAWANG merupakan lembaga yang aktif dalam bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, terutama dalam ranah keagamaan. Yayasan ini bertujuan menjadi wadah pemberdayaan manusia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD ’45, dengan misi menjadikan masyarakat Indonesia yang bermoral, berbudi luhur, mencintai tanah air, kasih sayang sesama manusia, dan rela berkorban demi kepentingan masyarakat, serta memiliki ciri sebagai masyarakat religius yang bertakwa kepada Allah SWT.

Yayasan Raudlatul Mukarromah Karawang mengelola beberapa lembaga, antara lain:

  1. Majelis Ta’lim Al-Mukarromah
  2. Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQU) Al-Mukarromah
  3. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Mukarromah
  4. Madrasah Diniyyah Takmiliyyah Ula (MDTU) Al-Mukarromah

Visi & Misi

Visi dari Yayasan Raudlatul Mukarromah Karawang adalah: “Membentuk Pribadi Santri yang Berilmu Amaliyah, Beramal Ilmiyyah, Bertaqwa Ilahiyyah, dan Berakhlaqul Karimah.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Majelis Ta’lim Al-Mukarromah menetapkan misi-misi sebagai berikut:

  • Menyediakan wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan agama Islam.
  • Mengajarkan ajaran Islam secara komprehensif untuk memperkuat iman dan akhlak yang baik.
  • Mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.
  • Memfasilitasi diskusi dan kajian agama untuk memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam.
  • Membangun komunitas yang berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan saling menghormati.

MAJELIS TA’LIM AL-MUKARROMAH Nomor
Statistik: [Silakan isi nomor statistik jika ada]
NPSN: [Silakan isi NPSN jika ada]