Sejarah Singkat
YAYASAN RAUDLATUL MUKARROMAH KARAWANG didirikan pada tahun 2019, tepatnya pada tanggal 13 Februari 2019. Berdasarkan akta pendirian notaris INE MULYATI, SH., M.Kn. No. 08 tanggal 13 Februari 2019 dan Surat Keputusan Menkum HAM RI Nomor: AHU-0002481.AH.01.04 Tahun 2019.
YAYASAN RAUDLATUL MUKARROMAH KARAWANG merupakan lembaga yang aktif dalam bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, terutama dalam ranah keagamaan. Yayasan ini bertujuan menjadi wadah pemberdayaan manusia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD ’45, dengan misi menjadikan masyarakat Indonesia yang bermoral, berbudi luhur, mencintai tanah air, kasih sayang sesama manusia, dan rela berkorban demi kepentingan masyarakat, serta memiliki ciri sebagai masyarakat religius yang bertakwa kepada Allah SWT.
Yayasan Raudlatul Mukarromah Karawang mengelola beberapa lembaga, antara lain:
- Majelis Ta’lim Al-Mukarromah
- Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQU) Al-Mukarromah
- Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Mukarromah
- Madrasah Diniyyah Takmiliyyah Ula (MDTU) Al-Mukarromah
Visi & Misi
Visi dari Yayasan Raudlatul Mukarromah Karawang adalah: “Membentuk Pribadi Santri yang Berilmu Amaliyah, Beramal Ilmiyyah, Bertaqwa Ilahiyyah, dan Berakhlaqul Karimah.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Mukarromah menetapkan misi-misi sebagai berikut:
- Memberikan pendidikan agama Islam kepada anak-anak melalui pembelajaran Al-Qur’an.
- Mendorong pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Islam dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
- Memotivasi anak-anak untuk mencintai Al-Qur’an dan mengamalkan ajarannya.
- Mengembangkan keterampilan membaca, menulis, dan memahami teks Al-Qur’an.
- Membangun lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan spiritual anak-anak.
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN (TPQ) AL-MUKARROMAH Nomor Statistik: 411232150762
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) adalah lembaga pendidikan nonformal yang bertujuan untuk memberikan dasar-dasar pendidikan agama Islam kepada anak-anak, khususnya dalam hal membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an sejak usia dini.
Kilas Balik TPQ
Tujuan Utama TPQ:
- Menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
- Membekali anak dengan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar (tartil).
- Mengenalkan dasar-dasar keislaman, seperti rukun iman, rukun Islam, doa sehari-hari, akhlak mulia, dan ibadah praktis.
- Membentuk karakter Islami pada anak-anak agar menjadi pribadi yang berakhlakul karimah.
Ciri Khas TPQ:
- Usia Peserta Didik: Umumnya anak-anak usia 5–12 tahun.
- Kurikulum: Lebih menitikberatkan pada pelajaran agama, khususnya pembelajaran Al-Qur’an, hafalan surat pendek, tajwid, dan fiqih dasar.
- Tenaga Pengajar: Biasanya ustaz/ustazah dari lingkungan setempat atau dari kalangan pesantren.
- Waktu Belajar: Umumnya sore hari atau hari libur, menyesuaikan dengan jadwal sekolah formal anak-anak.
Fungsi Sosial dan Keagamaan:
- Menjadi sarana pembinaan generasi muda agar memiliki pondasi agama yang kuat.
- Mencegah anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan dengan memberikan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
- Menjadi perpanjangan tangan orang tua dalam mendidik anak secara spiritual.
Peran TPQ dalam Masyarakat:
- TPQ sering menjadi pusat kegiatan keagamaan anak-anak di masjid, mushola, atau lingkungan perumahan.
- Membangun solidaritas dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan agama.
- Menjadi media dakwah yang efektif di lingkungan sekitar.